“Tidak sepatutnya orang-orang yang beriman itu pergi semua (ke medan perang). Mengapa tidak cepat pergi dari tiap-tiap golongan mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya. supaya mereka dapat menjaga diri” (QS. At Taubah: 122).
Berangkat dari untaian ayat di atas dapat dijabarkan bahwa Pelajar dan Mahasiswa Indonesia yang menuntut Ilmu pengetahuan ke-Islaman di salah satu pusat sejarah peradaban Islam yaitu Mesir, adalah suatu golongan yang akan memberikan sebuah peringatan kepada kaumnya ketika mereka kembali ke tengah situasi dan kondisi kaumnya. Dengan demikian, merupakan keharusan dan kesadaran penuh bagi setiap anggota dan fungsionaris organisasi pelajar & mahasiswa Indonesia di Mesir untuk memahami dan memahamkan serta menginternalisasi nilai dasar tersebut secara perorangan maupun dalam kehidupan bersama.
Sekitar tahun 1923 para pelajar Indonesia di Mesir mendirikan sebuah organisasi yang bernama Al-Jam'iyah Al-Khairiyah lit-tholabah Al-Azhariyah Al-Jawiyah. Kemudian berubah nama menjadi Perhimpunan Indonesia Malaya (PERPINDOM) tahun 1937. Tahun 1951 organisasi ini berubah menjadi Himpunan Pemuda Pelajar Indonesia (HPPI) yang kemudian diseragamkan menjadi Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) tahun 1970. Namun pada tanggal 18 juni 1987 PPI dibubarkan berdasarkan Surat keputusan Duta Besar RI No. SKEP/013/VI/1987. Pembubaran itu terjadi terjadi karena penolakan PPI terhadap diterapkannya asas tunggal.
Setelah mengalami kevakuman
beberapa saat, dibentuklah Himpunan Pelajar & Mahasiswa Indonesia (HPMI)
pada tanggal 6 Nopember 1987 yang kini dirubah menjadi Persatuan Pelajar
& Mahasiswa Indonesia (PPMI) lewat Musyawarah Besar HPMI tanggal 28
Nopember 1995.